Kayu Jati - Kayu Jati |
Heboh! Pohon Kayu Jati di petak 1.092 A Resort Pemangkuan
Hutan (RPH) Temengeng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasar
Sore, Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Perum Perhutani Cepu, Kabupaten Blora,
Jawa Tengah, dijual dengan harga Rp 1 milyar. Pohon Kayu Jati Perhutani itu menjadi kayu termahal
di dunia.
Tinggi pohon Tectona grandis berusia 150 tahun itu sekitar 35
meter, berdiameter 3 meter, dengan keliling batang 6,9 meter. Tambahan
informasi, bahwa selama ini Perhutani menjual Kayu Jati dengan kisaran harga Rp
100 juta–Rp 200 juta per pohon dengan asumsi, harga per meter kubik kayu jati
kualitas terbaik Rp 15 juta. Oleh karena itu, penjualan tersebut tercatat di
Museum Rekor Indonesia (Muri) pada 10 Agustus 2007.
Piagam penghargaan dari Muri itu akan diserahkan Direktur Muri Jaya Suprana kepada Direktur Utama Perum Perhutani Transtoto Handadhari dalam acara penebangan pohon jati tersebut, 23 Agustus 2007.
"Pohon Kayu Jati itu sudah mati sejak Mei 2006 karena disambar petir sehingga kalau tidak segera ditebang akan rusak. Semula, ada yang mau membeli Kayu Jati tersebut Rp 250 juta sesuai kubikasi. Kemudian ada pencinta pohon tua dari Jawa Timur, Pak Boby Wibowo, menawar Rp 500 juta. Kami coba menawar Rp 1 miliar, dia setuju," kata Transtoto, Selasa (21/8).
Perjanjian jual beli pohon yang dinamakan Jati Wibowo itu sudah ditandatangani di Jakarta pada 31 Juli 2007. Boby adalah pengusaha perkayuan asal Ngawi, Jatim. Menurut dia, pohon jati itu akan diproses menjadi aneka produk mebel berkonsep natural. Pesanan sudah datang dari sejumlah pembeli di Belanda dan Jerman.
Dengan volume sekitar 24 meter kubik–30 meter kubik, pohon bisa menghasilkan puluhan unit mebel berkualitas tinggi.
Perhutani KPH Cepu mencatat, semula terdapat ratusan pohon jati berusia rata-rata di atas 100 tahun dengan kualitas nomor satu di petak 1.092 A. Puluhan di antaranya dijarah massa.
Piagam penghargaan dari Muri itu akan diserahkan Direktur Muri Jaya Suprana kepada Direktur Utama Perum Perhutani Transtoto Handadhari dalam acara penebangan pohon jati tersebut, 23 Agustus 2007.
"Pohon Kayu Jati itu sudah mati sejak Mei 2006 karena disambar petir sehingga kalau tidak segera ditebang akan rusak. Semula, ada yang mau membeli Kayu Jati tersebut Rp 250 juta sesuai kubikasi. Kemudian ada pencinta pohon tua dari Jawa Timur, Pak Boby Wibowo, menawar Rp 500 juta. Kami coba menawar Rp 1 miliar, dia setuju," kata Transtoto, Selasa (21/8).
Perjanjian jual beli pohon yang dinamakan Jati Wibowo itu sudah ditandatangani di Jakarta pada 31 Juli 2007. Boby adalah pengusaha perkayuan asal Ngawi, Jatim. Menurut dia, pohon jati itu akan diproses menjadi aneka produk mebel berkonsep natural. Pesanan sudah datang dari sejumlah pembeli di Belanda dan Jerman.
Dengan volume sekitar 24 meter kubik–30 meter kubik, pohon bisa menghasilkan puluhan unit mebel berkualitas tinggi.
Perhutani KPH Cepu mencatat, semula terdapat ratusan pohon jati berusia rata-rata di atas 100 tahun dengan kualitas nomor satu di petak 1.092 A. Puluhan di antaranya dijarah massa.
Luas hutan kayu jati di Jawa tercatat 1.240.558 hektar atau
sekitar 51,73 persen dari total luas kawasan hutan milik Perum Perhutani.
Namun, yang produktif tinggal 494.813 hektar. Sebagian besar areal itu ada di
wilayah Perum Perhutani Unit II Jawa Timur (252.938 hektar), unit I Jawa Tengah
(166.095 hektar), dan unit III Jawa Barat-Banten (78.880 hektar).
Namun, sebagian besar kayu jati di petak 1.092 A dapat
diselamatkan. Petak itu ditetapkan sebagai Monumen Hutan Jati Alam sejak 1975
dan dijadikan kawasan wisata bernama Gubug Payung.
Pohon jati raksasa juga ditemukan di Padangan, Gundih, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dan Donoloyo di Solo. Namun, populasinya tinggal beberapa puluh dengan diameter sekitar dua meter. (Kompas).
Intip Gudang Kayu Jati Kami di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar